PENGEMBALIAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)

Assalamu’alaikum, Wr.Wb.

Dengan hormat, kami sampaikan bahwa mahasiswa yang telah melakukan sidang skripsi sebelum berakhirnya jadwal pembayaran UKT yang terlanjur dibayarkan namun sudah selesai sidang  agar dilampirkan berkas berikut:

1. Berita acara sidang

2. Bukti pembayaran

3. Nomor rekening tempat pengembalian.

NB: Berkas diterima di Akademik paling lama tanggal 14 Juni 2024

pukul 15.00 Wib kepada Marzuki, M.Sos

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Klik download