SILATURAHIM REKTOR UINSU DAN WALI KOTA MEDAN: DORONG PENYELESAIAN STATUS TANAH KAMPUS

Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, pada Rabu, 23 April 2025, di Kantor Wali Kota. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas penyelesaian status kepemilikan tanah Kampus 1 UINSU yang berlokasi di Jalan Sutomo, Medan.

Dalam pertemuan tersebut, Prof. Nurhayati mengungkapkan bahwa lahan tempat berdirinya Kampus 1 Sutomo masih terdaftar sebagai aset milik Pemerintah Kota Medan. UINSU berharap agar lahan tersebut dapat diserahkan secara resmi kepada Kementerian Agama Republik Indonesia, mengingat lahan tersebut telah digunakan untuk kegiatan pendidikan sejak awal berdirinya IAIN/UINSU pada tahun 1973.

Rektor juga menambahkan bahwa di atas lahan tersebut telah dibangun berbagai fasilitas penting, seperti Masjid, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, serta area pembelajaran lainnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan apresiasi terhadap usulan tersebut. Namun, ia mengakui bahwa persoalan terkait lahan Kampus Sutomo ini merupakan informasi baru baginya, mengingat ia baru menjabat sebagai Wali Kota. “Kami akan menelusuri lebih lanjut dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun,” ujarnya.

Dalam audiensi ini, Rektor UINSU didampingi oleh Wakil Rektor II Bidang AUPK, Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga, Kepala Biro AUPK, serta Kepala Biro AAKK.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dan solutif untuk menyelesaikan status hukum lahan Kampus Sutomo secara menyeluruh demi kemajuan pendidikan di Sumatera Utara.