Diskusi Publik PUSKAPOL FUSI UINSU Medan, KPU, dan BAWASLU Deli Serdang

Medan,– Pusat Kajian Politik Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam (PUSKAPOL FUSI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan mengadakan diskusi publik bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Deli Serdang. Acara yang bertajuk Mengawal Pilkada 2024 Berintegritas Pada Pemilihan Serentak di Sumatera Utara ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran aktif publik dalam menjaga kualitas Pemilu 2024.

Acara yang berlangsung di Aula Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, dihadiri oleh para akademisi, mahasiswa dan tokoh masyarakat. Diskusi tersebut menjadi wadah pertukaran gagasan dan pandangan tentang berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.

Acara Diskusi Publik dibuka secara resmi oleh Dr. Muhammad Nuh Siregar, M.A Wakil Dekan II Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam yang mewakili Dekan Fakultas Ushuluddin dan studi Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

Direktur PUSKAPOL FUSI UINSU MEDAN, Dr. Aminuddin S.Sos, M.A, C.I.P, dalam sambutannya menyatakan bahwa diskusi ini diadakan sebagai bagian dari upaya akademis untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024. “Sebagai institusi akademik, kami berkomitmen untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan secara demokratis, jujur, dan adil,” ujarnya.

Narasumber dari KPU Deli Serdang Ziaulhaq menyoroti pentingnya peran teknologi dalam pemilu. Ia menyebutkan bahwa di era digital ini, penyelenggaraan pemilu harus semakin transparan dan partisipatif. “Kami terus berinovasi dalam sistem pemilu, termasuk penggunaan teknologi untuk memperkuat transparansi dalam setiap tahapan pemilu, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses ini dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Narasumber Kedua dari Bawaslu Deli Serdang Abdul Halim Dhalimunthe berbicara mengenai pentingnya pengawasan yang ketat dalam menghadapi tantangan politik uang dan berita hoaks yang seringkali mencoreng jalannya pemilu. “Tugas Bawaslu bukan hanya mengawasi, tetapi juga mencegah pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilu. Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan, demi menciptakan pemilu yang bersih dan bebas kecurangan,” ujarnya.

Para peserta diskusi aktif menyampaikan pandangan dan pertanyaan seputar tantangan-tantangan pemilu, termasuk bagaimana mencegah penyalahgunaan media sosial untuk kepentingan politik negatif. Dalam sesi tanya jawab, para narasumber dari KPU dan Bawaslu memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme pemilu, pengawasan, serta sanksi bagi para pelanggar.

Diskusi ini diakhiri dengan kesepakatan bersama bahwa pemilu yang berintegritas hanya dapat terwujud jika semua elemen masyarakat, termasuk penyelenggara, pengawas, partai politik, dan masyarakat luas, bekerja sama menjaga proses demokrasi yang sehat dan berkualitas.