Pelaksanaan UAS Semester Ganjil T.A 2024/2025

Sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Nomor 726 Tahun 2024 Tanggal 21 Agustus 2024 Tentang Jadwal Kegiatan Akademik UIN Sumatera Utara Medan Tahun Akademik 2024-2025, maka Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) akan dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 25 Januari 2025.

Adapun Syarat dan ketentuan pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) sebagai berikut :

  1. Ujian Akhir Semester (UAS) dapat dilaksanakan setelah memenuhi minimal 14 (empat belas) kali pertemuan untuk mata kuliah 2 (dua) dan 3 SKS;
  2. Mahasiswa berhak mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) apabila telah mengikuti minimal 75% pertemuan/ kehadiran;
  3. Setiap Dosen agar segera menginput nilai hasil Ujian Akhir Semester (UAS) pada Portalsia Mulai tanggal 20 s.d 27 Januari 2025.
  4. Unggah RPS pada Link https://bit.ly/RPS_FUSI paling lambat 27 Januari 2025